Perdagangan adalah kegiatan tukar menukar barang atau
jasa atau keduanya. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar
menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa
modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang dalam setiap
transaksinya. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar
barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.
Dalam kegiatan bisnis,perdagangan merupakan hal yang sangat
umum terjadi karena sebagian besar kegiatan bisnis berasal dari perdagangan itu
sendiri khususnya di indonesia,biasanya dalam hal perdagangan barang maupun
perdagangan jasa.
Namun sering terjadi hambatan
perdagangan yaitu regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi terjadinya perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdagangan diantaranya:
- bea cukai yaitu pajak untuk produk-produk impor.
- Kuota untuk membatasi banyaknya unit yang diimpor guna membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harganya
- Subsidi yang merupakan bantuan pemerintah kepada produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi diantaranya bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
Arumen untuk
hambatan perdagangan sebenarnya merupakan perlindungan perdagangan dan industri
lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri
akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang
sehinga akan menyebabkan matinya industri lokal secara perlahan. Alasan lainnya
yaitu untuk melindungi konsumennya dari produk-produk yang dirasa tidak patut
dikonsumsi, contohnya barang yang tidak layak di konsumsi karena telah
mengandung zat-zat senyawa yang berbahaya bagi konsumen
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk
membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petaninya dari
anjloknya harga lokal.
Menurut analisis penulis,kegiatan bisnis perdagangan
khususnya yang terjadi di Indonesia tetap dapat berjalan dan berkembang lebih
baik jika tetap adanya kepedulian dari pemerintahnya yang melindungi
perdagangan lokalnya dengan lebih mengungguli industry lokalnya sehingga
perdagangan Indonesia dapat menembus ke Negara lain dan menaikkan nilai ekspor.
No comments:
Post a Comment