Friday 31 January 2014

Perkembangan koperasi di Indonesia

       Gerakan koperasi dunia pertama kali terjadi pada pertengahan abad 18 di Inggris. Gerakan koperasi ini di prakarsai oleh seorang pengusaha muda yaitu Robert Owen. Owen menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di Skotlandia. Perkembangan koperasi selanjutnya dilakukan oleh William King. King mendirikan toko koperasi di Inggris. Koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional melalui ICA (International Cooperative Alliance) di London pada tahun 1896.

         Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh. Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Selanjutnya tumbuh koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang konsumsi dan barang untuk keperluan produksi.

       Bangsa Indonesia telah mengenal sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang di wariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan ini merupakan masukan untuk pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan koperasi. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.

           Mengembangkan koperasi di negara berkembang tidak mudah. Banyak hambatan yang akan dihadapi oleh masyarakat. Hambatan itu diantaranya adalah perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi. Ace Partadiredja, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada mengemukakan faktor-faktor yang menghambat perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

    Pertumbuhan dan perkembangan koperasi masih belum mencapai sasaran yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai masalah yang bersumber dari dalam maupun dari luar koperasi. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. 

No comments:

Post a Comment