A.
Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah
pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada
semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari
paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah
dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/-
10%.
B.
Periode
Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini
dimulaidengan :
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970,
mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai
devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu ;
- Kestabilan haga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam negeri
C.
Periode
Pelita II
Pada periode ini
diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir
kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
D.
Periode
Pelita III
Periode ini diwarnai
dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena
diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi
ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah :
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
E.
Periode
Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang
lahir dalam periode ini adalah :
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Pada periode ini,
lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan
Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat
suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini
dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank
Indonesia.
Kebijakan
Fiskal
Suatu tindakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan
biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan
Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Kebijakan
Subsidi BBM
Pada tahun ini
banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan
rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara
bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang
tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat
menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk
mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan
minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan
tersebut.
Dalam kebijakan ini
akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada
akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa
anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800
miliar rupiah.
No comments:
Post a Comment