A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai
kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan
Negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain
dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Perdagangan
antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
5.
Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa
perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar,
dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu
kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan
hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya
era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup
menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun
bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1. Hambatan
tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu
negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda
untuk masing- masing komoditi impor.
2. Hambatan
Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan
luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff,
tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya.
Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system
perekonomian amerika.
3. Hambatan
dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti
tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara
dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini
dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga
yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang
sama.
4. Hambatan
embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara
yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara
yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk
dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah :
Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang
masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam
negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing
yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan
tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu
negara.
Dumping
dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan
dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sanksi
ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI
INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing
(dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar
maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah
yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub
tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau
lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang
dimasing-masing negara.
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi
(mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya
hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu
diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
No comments:
Post a Comment